Transjakarta Tetap Terapkan Prokes Ketat Meski Ada Pelonggaran Penggunaan Masker

Transjakarta Tetap Terapkan Prokes Ketat Meski Ada Pelonggaran Penggunaan Masker
Lambeturah.co.od - PT Transjakarta tetap berlakukan aturan Protokol Kesehatan bagi seluruh pengguna layanan. Sebelumnya Presiden Jokowi yang telah melonggarkan aturan penggunaan masker di ruangan terbuka dan tetap mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup, termasuk transportasi publik.

“Kami telah memahami arahan pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di luar ruang terbuka. Sesuai arahan tersebut, kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta,” kata Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah dikutip dari Okezone, pada Jumat (20/5/2022).

Iwan melanjutkan, Transjakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah pada dasarnya siap mengikuti semua arahan yang telah diberikan. Karena ,pelayanan maksimal merupakan hal yang harus dijaga demi kepuasan pelanggan.

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Untuk Herry Wirawan



“Arahan Dishub DKI adalah agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” ujarnya.

Transjakarta beroperasi dengan kapasitas normal dengan penerapan prokes sesuai aturan seperti wajib memakai masker, menunjukan hasil vaksin Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen resmi lainnya secara digital maupun yang telah dicetak.

Kemudian, pelanggan juga diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gerbang halte serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telpon.

“Kami meminta masyarakat untuk mengikuti semua aturan yang berlaku,” pungkasnya.