Heboh, Pasutri Bakar ODGJ demi Klaim Asuransi Jiwa di Riau

Alasannya memang karena utang piutang. Lalu dia melakukan rekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi.

Heboh, Pasutri Bakar ODGJ demi Klaim Asuransi Jiwa di Riau

Lambeturah.co.id - Pasangan suami istri nekat membakar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga meninggal dunia di Riau

Kedua pasturi tersebut menghabisi korban demi mendapat klaim asuransi jiwa. Kini keduanya yang diketahui Hendra (49) dan Susi (34) telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Alasan Hendra menghabisi korban adalah karena ada utang piutang. Pelaku ini punya utang Rp180 juta dengan orang di daerah Pinggir dan Mandau," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Widjatmiko, pada Selasa (1/11/2022).

"Pagi sehari sebelum ditemukan, Hendra ini sudah menyiapkan beberapa barang mulai dari akte kelahiran dan semua administrasi untuk bawa dokumen pergi. Setelah itu dia mencari orang untuk dibunuh, Kami periksa saksi lain yang melihat kalau ODGJ ini mendengar percakapan dengan iming-iming pekerjaan," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Reza mengatakan pelaku nekat menghabisi ODGJ lantaran ingin mencairkan asuransi jiwa. 

"Alasannya memang karena utang piutang. Lalu dia melakukan rekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi. Namun, sebelumnya Susi sudah mengakui rencana Hendra," ujarnya.

Seperti diketahui, otak pembunuhan itu dilakukan oleh pasutri tersebut.