Jokowi Larang Pejabat, Kemenkes: Masyarakat Boleh Bukber Puasa

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," ucap Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi,

Jokowi Larang Pejabat, Kemenkes: Masyarakat Boleh Bukber Puasa
Jokowi Larang Pejabat, Kemenkes: Masyarakat Boleh Bukber Puasa

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Namun, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan buka puasa bersama.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," ucap Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, pada Kamis (23/3/2023).

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," tambahnya.

Kemudian, Nadia berbicara soal target cakupan vaksinasi booster yang belum optimal. Ia berharap kegiatan buka puasa bersama bisa menjadi momentum berbagi dengan warga.

"Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Diharapkan kegiatan seperti buka puasa lebih agar kita lebih banyak berbagi dengan masyarakat sekitar. Ancaman kondisi ekonomi yang masih mengancam serta kita tahu umumnya saat mudik kita bisa lebih bisa berbagi dengan keluarga dekat kita di kampung halaman," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, presiden Jokowi memberikan arahan untuk pejabat agar meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, pada Rabu (22/3/2023).