Membongkar Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu

Ternyata, adanya dugaan praktik korupsi dalam registrasi IMEI yang dilakukan secara berjemaah hingga merugikan negara yang tidak sedikit.

Membongkar Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu
Membongkar Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu

Lambeturah.co.id - Belakangan ini Kinerja Bea Cukai tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya Kantor Lanyanan Bea Cukai Kualanamu Deliserdang sempat menganggap diri instansi yang bersih dan mendapat predikat wilayah bebas korupsi

Ternyata, adanya dugaan praktik korupsi dalam registrasi IMEI yang dilakukan secara berjemaah hingga merugikan negara yang tidak sedikit.

Terkait kejadian ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan persnya, pada Sabtu (25/3/2023) membenarkan hal tersebut.

Kini, pihaknya telah melakukan langkah untuk evaluasi diantaranya dengan konsisten melakukan monitoring evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI. Dari investigasinya ditemukan sejumlah pelanggaran dan 25 pegawai Bea Cukai diperiksa.

"Dari pemeriksaan terdapat 21 orang pegawai terlibat penyalahgunaan registrasi IMEI serta direkom mendapat hukuman berat dan hukuman ringan," kata Nirwala.

Terungkapnya dugaan praktik korupsi di Bea Cukai Kualanamu ini diunggah oleh milenial Bea Cukai di KPPBC TMP B Kualanamu. Dalam surat tertera suatu pelanggaran yang dibuat pejabat Bea Cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022 silam.

Dugaan korupsi pungutan IMEI ini dengan memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 doalar AS dengan cara merubah jenis HP dari IPhone menjadi Android. 

Dugaan korupsi ini juga berupa uang pungli sebesar 800-1 jutaan rupiah per unit iPhone yang masuk melalui petugas. Sementara negara sudah dirugikan dalam hal ini, jika disesuaikan dengan biaya masuk per unit iPhone mencapai Rp 5 juta rupiah.

Temuan ini sangat mengecewakan dan masyarakat dan berharap para pegawai yang terlibat dapat ditindak dengan tegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikenal tegas menghukum anggotanya yang bersalah.