Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyulut Flare Foto yang Bakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Tanpa Izin

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyulut Flare Foto yang Bakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Tanpa Izin
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyulut Flare Foto yang Bakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Tanpa Izin

Lambeturah.co.id - Polisi sudah menetapkan 1 tersangka dari 6 wisatawan yang melakukan prewedding dan menyalakan flare di Bukit Teletubbies hingga terjadi kebakaran hutan di Bromo

Ternyata, keenam wisatawan itu tidak mengantongi izin masuk ke wilayah konservasi Bromo.

Terkait hal itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan jika rombongan wisatawan terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan juga tidak mengantongi Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

"Tersangka ini selain memenuhi unsur pidana dan 2 alat bukti, ternyata yang bersangkutan juga tidak melengkapi rombongan itu dengan izin atau simaksi ke TNBTS," kata Wisnu di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulistyo membenarkan tersebut. "Berlipat pelanggaran mereka. Karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar (mereka) dihukum secara proporsional agar ke depan ada efek jera. Capek kami, kasihan petugas lain yang tidak tidur gara-gara ulah mereka ini," ucap Didit kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Juncto pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Juncto pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan kelalaian mereka hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan di Bukit Teletubbies, Bromo. Salah satunya adalah flare.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka ini di antaranya korek, flare, serta camera dan baju pengantin," tandas Kapolres kelahiran Sidoarjo tersebut.