Sebut Kliennya Tidak Semuanya Bersalah, Kuasa Hukum Prewedding Akan Tuntut TNBTS

Sebut Kliennya Tidak Semuanya Bersalah, Kuasa Hukum Prewedding Akan Tuntut TNBTS
Sebut Kliennya Tidak Semuanya Bersalah, Kuasa Hukum Prewedding Akan Tuntut TNBTS

Lambeturah.co.id - Kuasa hukum manajer dan pasangan prewedding yang menggunakan flare di Gunung Bromo, Mustaji mengatakan jika kliennya tidak sepenuhnya bersalah. 

Ia menyebut akan menuntut pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Mustaji menjelaskan ketika prewedding yang berujung kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies, pada Rabu (6/9/2023) bukanlah dengan unsur kesengajaan. 

"Ini penting saya sampaikan terlebih dahulu, agar masyarakat di sosial media bisa mengetahui," ucapnya setelah forum permintaan maaf di balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (15/9/2023).

"Klien kami juga pukul-pukul (pakai kain tebal) apinya supaya padam," tambahnya.

Lalu, ia juga mengatakan angin kencang dan rumput kering juga menjadi pemicu kebakaran. Mustaji menuturkan, tidak ada himbauan larangan menggunakan benda pemicu api di kawasan untuk prewedding kliennya. "Tapi setelah kejadian ini, kayaknya sudah ada ya," ujarnya.

Mustaji menyatakan akan menuntut pihak TNBTS. Pasalnya, pihak TNBTS disebut kurang memberikan pengawasan pada kliennya. 

"Kalau memang ada larangan (benda pemicu api, red), kan harusnya diperiksa tuh barang apa saja yang dibawa. Itu gak ada," imbuhnya. 

Sementara itu, Kasi Humas BB-TNBTS Hendra mengatakan, semua konsumen atau pengunjung yang memesan kawasan Bromo digunakan untuk prewedding akan dikirimi link booking online. Dalam link itu tercantum larangan, peraturan dan persyaratan serta persetujuan.

Tidak ada poin spesifik yang membahas larangan membawa flare. Tetapi, ada poin yang menyatakan Larangan membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan tersebut. 

Hendra juga mengatakan sosialisasi dan imbauan larangan perihal membawa atau alat yang dapat memicu kebakaran, pihaknya lakukan melalui media sosial dan website resmi TNBTS.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa barang pengunjung. Kami berharap pengunjung lebih kooperatif menyampaikan maksud dan tujuan selain berwisata," ungkapnya. 

Kini, Manajer Prewedding Ditetapkan Tersangka atas Kebakaran di Bromo Diduga Dipicu Flare Prewedding.