Uya Kuya Diduga Sindir MZ Soal Public Figur dan Public Endemy

Uya Kuya Diduga Sindir MZ  Soal Public Figur dan Public Endemy
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Median Zein dilaporkan Uya Kuya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta.

Pengacara Medina Zein, Razman Nasution mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum.

"Prinsip kita, itu tidak ada masalah dengan laporan dan lain-lain itu, kita akan menghadapinya, Medina nggak ada masalah dengan itu," Ujar Razman belum lama ini.

Penahanan Tubagus Djoddy Sopir Vanessa Angel Diperpanjang



Razman mengatakan Medina Zein akan merespons pelaporan itu setelah kondisi kesehatannya pulih.

Sementara itu, Uya Kuya diduga menyindir MZ yang menganggap sama antara Public figur dengan Public Endemy.

"Wkwkwk makin kocak saat profesional ngomongnya SE Absurs itu. Inget ya PUBLIK FIGURE sama PUBLIC ENEMY itu beda banget. Kalo anda itu bukan Public Figure tapi Public....(isi sendiri yah)" tulisnya Uya Kuya dikutip lambeturah.co.id, pada Rabu (25/5/2022).

"Katanya setelah 14 hari mau bicara, ini udah hari ke 18 loh..." Sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Uya Kuya lewat kuasa hukumnya, Irawan Syahputra melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/5) lalu.

Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/uploads/images/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan terkait tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.