Wanita di Palembang Kehilangan Uang Rp10 Juta Gegara Salah Transfer

Awalnya korban hendak mentransfer uang sebesar Rp10 juta dari mobile banking miliknya lewat aplikasi digital wallet DANA ternyata salah transfer ke nomor lain.

Wanita di Palembang Kehilangan Uang Rp10 Juta Gegara Salah Transfer
Wanita di Palembang Kehilangan Uang Rp10 Juta Gegara Salah Transfer

Lambeturah.co.id - Seorang wanita asal Palembang bernama Nadila Saiselar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang gegara kehilangan uang Rp10 juta usai salah mentransfer saldo DANA.

Awalnya korban hendak mentransfer uang sebesar Rp10 juta dari mobile banking miliknya lewat aplikasi digital wallet DANA ternyata salah transfer ke nomor lain.

Namun, penerima dana yakni terlapor di tidak mau mengembalikan uang korban justru telah menarik dana yang dikirim korban sebesar Rp10 juta. 

Merasa tidak terima, korban pun akhirnya membuat laporan polisi terkait perkara penggelapan.

Nadila mengatakan, kejadian itu ketika ia sedang berada di rumahnya pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 10.12 WIB. 

Korban sudah beberapa kali menghubungi nomor terlapor ternyata tidak mengakui jika sudah ada yang masuk melalui mobile banking. 

"Saat ditelpon terlapor tidak mau ngaku kalau sudah ditransfer ke akun DANA miliknya, padahal saat saya konfirmasi ke pihak DANA mengatakan kalau uang Rp10 juta tersebut sudah ditarik dan digunakannya," kata Nadila Saiselar usai melaporkan kasusnya Senin 22 Mei 2023. 

"Terlapor seorang perempuan, semua nomor saya sudah diblokirnya semua jadi tidak bisa menghubungi terlapor lagi," tambahnya. 

Korban berharap dengan adanya laporan ini ke Polisi uang salah transfer itu bisa dikembalikan terlapor. 

"Semoga laporan saya ditindaklanjuti dan uang saya bisa kembali," pungkasnya. 

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.